PAMEKASAN PIJARNEWS.ID - Bupati Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Baddrut Tamam, menyiapkan strategi pemulihan ekonomi di tengah Pandemi Virus Corona (Covid-19) yang sudah mesuk fase New normar. Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut, mempunya strategi khusus akan membangun toko swalayan Wira Usaha Milik Rakyat, (Wamiramart). khususnya rakyat Kabupaten Pamekasan. Wamiramart akan di BupatiPamekasan, menyampaikan, bahwa pihaknya telah mendapat legitimasi dan museum rekor dunia-indonesia (MURI) sebagai Kabupaten tercepat mendirikan mal pelayanan publik (MPP) pada tahun 2019. Saat itu, dirinya masih belum genap 100 hari mengabdikan diri menjadi orang nomor satu itu di bumi gerbang Salam. Istighotsahdan doa bersama dilaksanakan saat Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mendaftarkan partai ke KPU RI sebagai calon peserta pemilu. Jumat, 05 Agustus 2022 23:10; Masuk/Daftar; Istighotsah dan doa bersama yang dilaksanakan DPC Pamekasan dilaksanakan bersamaan saat Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Berikutini adalah Daftar Bupati Kediri dari masa ke masa. No Bupati Mulai Jabatan Akhir Jabatan Prd. Ket. Wakil Bupati 1 Pangeran Slamet Poerbonegoro 1800: 1825: 1 2 Tjakraningrat Teposono 1825: 1850: 2 3 Djojonegoro 1850: 1860: 3 4 Soemodirdjo 1860: Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Lihat pula Daftar Wakil Bupati Kediri DewanPimpinan Daerah Partai Demokrat Jawa Timur menyatakan Bupati Pamekasan Achmad Syafii yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak ada kaitannya dengan partai, karena bukan pengurus. "Kami turut prihatin dengan kejadian yang menimpa Pak Syafii, tapi kami pastikan bahwa beliau bukan pengurus Demokrat di struktural," ujar Sekretaris DPD Partai Demokrat Jatim Renville Antonio Pamekasan(Media Madura) - Bakal Calon Bupati Pamekasan Rudi Susanto mengincar Ketua DPC Partai Gerindra sebagai Bakal Calon Wakil Bupati Pamekasan untuk maju pada Pilkada Pamekasan yang akan digelar pada 27 Juni 2018. Rudi juga meyakini, dirinya masih akan mendapatkan rekomendasi dari sejumlah EY6SXN9. Minggu, 11 Juni 2023 0917 WIB Terdakwa Bupati Penajam Paser Utara nonaktif Abdul Gafur Mas'ud usai mengikuti sidang pembacaan surat amar tuntutan secara virtual dari gedung KPK, Jakarta, Senin, 22 Agustus 2022. Jaksa penuntut umum KPK menuntut Abdul Gafur Mas'ud dengan pidana penjara selama 8 tahun dan denda Rp300 juta subsider enam bulan kurungan. TEMPO/Imam Sukamto Iklan Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi bakal melelang barang dan parfum mewah hasil penyitaan kasus korupsi yang menjerat mantan Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud. Barang mewah itu di antaranya parfum Hermes Fragrances Eau Des Merveilles."KPK akan melaksanakan lelang barang rampasan negara," kata juru bicara KPK Ali Fikri, Ahad, 11 Juni melelang parfum itu dengan harga pembukaan sebesar Rp 1,5 juta. Selain itu, KPK juga melelang baju merek ZARA dengan harga pembukaan sebanyak Rp 378 ribu. Dan KPK juga melelang topi merek Christian Dior dengan harga Rp 8,6 mengatakan lelang akan dilaksanakan secara online pada Kamis, 15 Juni 2023 mulai pukul WIB. Calon peserta lelang dapat mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada lelang wajib menyetor uang jaminan lelang yang jumlahnya harus sama dengan nilai yang telah ditentukan," kata Ali mengatakan barang mewah tersebut merupakan barang bukti yang disita dari pelaksana tugas Sekretaris Daerah Kabupaten PPU Muliadi. Muliadi divonis Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Samarinda 4 tahun 9 bulan penjara karena terbukti menerima suap proyek bersama-sama dengan Abdul Gafur Mas'ud. Adapun Abdul Gafur divonis 5 tahun 5 bulan vonis itu, KPK kembali menetapkan Abdul Gafur menjadi tersangka korupsi penyertaan modal negara ke BUMD. Dia ditetapkan bersama 3 tersangka lain yakni, Direktur Utama PT Benuo Taka Energi, Baharudin Genda; Dirut Perumda Benuo, Taka Heriyanto; dan Kepala Bagian Keuangan Perumda Benuo Taka, Karim Abidin. Penyertaan modal yang dilakukan serampangan diduga menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 14,4 Editor Bantah Paksa AHY Jadi Cawapres, Partai Demokrat Silakan Tanyakan pada Capres Anies Artikel Terkait Komnas HAM Minta Firli Bahuri Pastikan Lukas Enembe Dapat Perawatan Medis 6 jam lalu MAKI akan Ajukan Gugatan Masa Jabatan Pimpinan KPK ke MK 7 jam lalu MAKI Ajukan Uji Materi Tandingan soal Kewenangan Kejaksaan Usut Korupsi 7 jam lalu Kuasa Hukum Tuding KPK Jadi Penyebab Sidang Lukas Enembe Ditunda 11 jam lalu Pengawasan Internal, DJKN Kemenkeu Ungkap Ada 65 Laporan Gratifikasi 12 jam lalu Pengacara Bantah Hasbi Hasan Terima Suap Rp 11,2 Miliar untuk Urus Perkara MA 13 jam lalu Rekomendasi Artikel Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini. Video Pilihan Komnas HAM Minta Firli Bahuri Pastikan Lukas Enembe Dapat Perawatan Medis 6 jam lalu Komnas HAM Minta Firli Bahuri Pastikan Lukas Enembe Dapat Perawatan Medis Kondisi kesehatan Lukas Enembe kembali disorot ketika dirinya menjalani sidang dakwaan pada Senin, 12 Juni 2023. MAKI akan Ajukan Gugatan Masa Jabatan Pimpinan KPK ke MK 7 jam lalu MAKI akan Ajukan Gugatan Masa Jabatan Pimpinan KPK ke MK MAKI akan meminta MK menyatakan bahwa masa jabatan 5 tahun pimpinan KPK tidak berlaku untuk pimpinan KPK saat ini. MAKI Ajukan Uji Materi Tandingan soal Kewenangan Kejaksaan Usut Korupsi 7 jam lalu MAKI Ajukan Uji Materi Tandingan soal Kewenangan Kejaksaan Usut Korupsi Ada gugatan agar MK menghilangkan kewenangan kejaksaan usut kasus korupsi. MAKI minta agar kewenangan kejaksaan justru ditambah. Kuasa Hukum Tuding KPK Jadi Penyebab Sidang Lukas Enembe Ditunda 11 jam lalu Kuasa Hukum Tuding KPK Jadi Penyebab Sidang Lukas Enembe Ditunda Lukas Enembe menilai pemberitahuan terlalu mendadak dan dia ingin menghadiri sidang secara langsung. Pengawasan Internal, DJKN Kemenkeu Ungkap Ada 65 Laporan Gratifikasi 12 jam lalu Pengawasan Internal, DJKN Kemenkeu Ungkap Ada 65 Laporan Gratifikasi Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu, Rionald Silaban, menjelaskan pihaknya melakukan transformasi kelembagaan secara berkesinambungan. Pengacara Bantah Hasbi Hasan Terima Suap Rp 11,2 Miliar untuk Urus Perkara MA 13 jam lalu Pengacara Bantah Hasbi Hasan Terima Suap Rp 11,2 Miliar untuk Urus Perkara MA Kuasa hukum Hasbi Hasan, Maqdir Ismail menyangkal bahwa kliennya menerima uang suap dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung. KPK Periksa Karyawati Bank yang Dekat dengan Hasbi Hasan 17 jam lalu KPK Periksa Karyawati Bank yang Dekat dengan Hasbi Hasan Plt juru bicara KPK Ali Fikri menuturkan penyidik mencecar Isye Fitri mengenai dugaan adanya aliran duit yang diterima dari Hasbi Hasan. KPK Jelaskan Alasan Tidak Hadir di Sidang Praperadilan Hasbi Hasan 18 jam lalu KPK Jelaskan Alasan Tidak Hadir di Sidang Praperadilan Hasbi Hasan KPK masih menyiapkan kelengkapan administrasi untuk menghadapi sidang gugatan praperadilan yang diajukan Sekretaris MA Hasbi Hasan KPK Sebut Sikap Tidak Kooperatif Lukas Enembe Akan Jadi Hal yang Memberatkan 19 jam lalu KPK Sebut Sikap Tidak Kooperatif Lukas Enembe Akan Jadi Hal yang Memberatkan Sidang pembacaan dakwaan Lukas Enembe ditunda karena alasan sakit dan kuasa hukunm ingin terdakwa hadir secara langsung di pengadilan KPK Tetapkan Andhi Pramono Tersangka Pencucian Uang 1 hari lalu KPK Tetapkan Andhi Pramono Tersangka Pencucian Uang Ali mengatakan KPK terus menelusuri aliran uang Andhi Pramono yang diduga diubah bentuknya menjadi aset. PAMEKASAN, - Bupati Pamekasan Baddrut Tamam mengirimkan dua berkas pendaftaran calon Pengganti Antar Waktu PAW wakil bupati Pamekasan ke panitia pemilihan Panlih di kantor DPRD Pamekasan, Selasa 25/1/2022. Berkas pendaftaran itu dikirimkan oleh kurir, Sigit Priyanto pada Selasa pukul WIB yang disambut sejumlah anggota Panlih dan Ketua DPRD Pamekasan Fathorrahman. Ketua Panlih Fathorrahman membenarkan bahwa surat itu berasal dari bupati Pamekasan karena ada surat pengantar berkop bupati juga Tolak Kepsek Dipindah, Wali Murid di Pamekasan Segel Sekolah Anaknya Isi surat tersebut menyebutkan bahwa bupati Pamekasan mendaftarkan dua nama calon PAW wabup Pamekasan usulan partai pengusung yakni PKB, Gerindra, PAN dan PKS yakni Fattah Jasin dan Agus Mulyadi. "Berkas ini akan kami verifikasi, terutama asal usul pendidikan mereka berdua. Anggota Panlih akan mendatangi sekolah atau kampus di mana keduanya menempuh pendidikan untuk menghindari adanya masalah hukum di kemudian hari," kata Fathorrahman, Selasa. Tak satu pun pimpinan partai pengusung dua nama calon wabup tersebut hadir saat penyerahan juga Posisi Wabup Pamekasan Sudah 1 Tahun Kosong, Partai Koalisi Bahas 4 Kandidat Sementara Ketua PAN Pamekasan Abdul Hak menolak disebut sebagai perwakilan partai pengusung karena dirinya anggota Panlih. "Saya anggota Panlih, bukan atas nama ketua PAN," kata Abdul Hak yang juga anggota Komisi I DPRD Pamekasan ini. Sebelumnya diberitakan, posisi wabup Pamekasan kosong selama setahun lebih setelah Wabup Raja'e meninggal dunia karena Covid-19 pada Desember 2020. Raja'e berpasangan dengan Baddrut Tamam saat Pilkada 2018 lalu yang diusung oleh PKB, PAN, Gerindra dan PKS. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Pamekasan ANTARA - Ketua DPRD Pamekasan, Jawa Timur, Fathor Rohman menyatakan, pergantian Wakil Bupati Pamekasan yang kini kosong karena meninggal dunia belum bisa digelar secepatnya, karena masih menunggu hasil konsultasi dari Kementerian Hukum dan HAM. "Konsultasi ke Kementerian ini kami lakukan, karena terkendala tatib," katanya di Pamekasan, Jumat, menjelaskan tindak lanjut pemilihan Wakil Bupati Pamekasan. Ketua DPRD Pamekasan ini menjelaskan, tata tertib yang ditetapkan dalam rapat DPRD Kabupaten Pamekasan diketahui ada pasal yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di atasnya. Baca juga Isak tangis warnai rapat paripurna pemberhentian Wabup Pamekasan Baca juga Wabup Pamekasan Raja'e meninggal dunia akibat COVID-19 Salah satunya, seperti tentang usulan bakal calon pengganti bagi bupati dan atau wakil bupati yang berhalangan tugas. "Dalam tatib disebutkan bahwa usulan bisa dari fraksi dari partai pengusung pasangan calon bupati dan wakil bupati," katanya. Padahal, sambung politikus Partai Persatuan Pembangunan PPP itu disebutkan hanya partai pengusung yang berhak mengajukan nama kepada bupati sebagai pengganti wakil bupati, kemudian bupati menindaklanjuti kepada legislatif "Di tatib kami ada pasal yang seperti itu, dan jika itu dipaksakan maka akan benturan dengan peraturan yang di atasnya, padahal tatib inilah yang menjadi badan hukum di kabupaten terkait pergantian Wabup Pamekasan ini," katanya. Oleh karenanya, sambung dia, DPRD Pamekasan perlu berkonsultasi kepada terlebih dahulu, terkait adanya dua ketentuan yang bertentangan tersebut, agar tidak bermasalah di kemudian hari. Jabatan Wakil Bupati Pamekasan kosong sejak 31 Desember 2020, karena Wakil Bupati Pamekasan Raja'e meninggal dunia pada 31 Desember Abd AzizEditor M Arief Iskandar COPYRIGHT © ANTARA 2021 Pamekasan Antara Jatim - Bakal Calon Bupati Pamekasa Rudi Susanto meyakini dirinya masih akan mendapatkan rekomendasi dari sejumlah partai politik untuk maju pada Pilkada Pamekasan 2018, karena sebagian partai hingga kini belum mengeluarkan rekomendasi terhadap bakal calon yang akan diusung."Saya yakin masih memiliki peluang untuk mendapatkan rekomendasi partai untuk maju pada Pilkada Pamekasan 2018 nanti," kata Rudi kepada Antara per telepon di Pamekasa, Jawa Timur, Selasa mengemukakan hal ini, menanggapi peluang dirinya untuk maju pada Pilkada Pamekasan, mengingat sebagian partai politik peserta pemilu yang ia lamar sudah menetapkan Rudi, hingga saat ini hanya sebagian partai yang telah menetapkan dukungan untuk Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan, antara lain Partai Persatuan Pembangunan PPP, Partai Nasional Demokrat Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa PKB dan Partai Amanat partai lain seperti Partai Gerindra, Golkar, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, serta Partai Keadilan Sejahtera PKS dan Partai Bulan Bintang PBB belum menetapkan dukungan."Selama rekomendasi dari Gerindra, Golkar, PDIP, PKS dan PBB ini belum turun, masih ada peluang untuk melakukan komunikasi," ujar Kepala Syahbandar Tlanakan, Pamekasan ini lebih lanjut menjelaskan, komunikasi yang dilakukan dengan partai-partai selama ini tetap berjalan inten, sehingga ia yakin, dirinya tetap memiliki peluang untuk mendapatkan rekomendasi."Prinsip saya, sebelum rekomendasi tertulis belum turun, harapan untuk mendapatkan rekomendasi masih terbuka lebar," ujar Bakal Calon Wakil Bupati Pamekasan yang akan menjadi pendamping dirinya untuk maju pada Pilkada Pamekasan 2018, Rudi menjelaskan, sudah ada beberapa tokoh partai. Salah satunya adalah Ketua DPC Partai Gerindra Pamekasan Agus Sujarwadi."Saya sudah pernah berkomunikasi dengan Agus terkait hal ini, menyamakan visi dan persepsi untuk membangun Pamekasan yang lebih, apalagi yang bersangkutan pernah dikabarkan menjadi salah satu tokoh yang diistiharohkan oleh ulama PKB," ujar terpisah, Ketua DPC Partai Gerindra Pamekasan Agus Sujarwadi membenarnya adanya komunikasi dengan Bakal Calon Bupati Rudi Susanto itu. Ia juga membenarkan bahwa hingga kini Gerindra juga belum mengeluarkan rekomendasi untuk mendukung salah satu pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan."Segala kemungkinan bisa saja terjadi, karena ini adalah politik. Setiap waktu bisa saja berubah, dan Rudi memang masih memiliki peluang untuk mendapatkan dukungan, wong sampai saat ini rekomendasi Gerindra pusat belum turun," ujarnya, Susanto merupakan satu dari tiga tokoh yang telah mengumumkan diri hendak mencalonkan diri sebagai Bupati Pamekasan pada pilkada yang akan digelar pada 27 Juni tokoh lainnya adalah Kholilurrahman dan Badrut Tamam. Kholil telah mendapatkan dukungan dari Partai Persatuan Pembangunan PPP dan Partai Nasional Demokrat Nasdem, sedangkan Badrut Tamam dari Partai Kebangkitan Bangsa PKB dan Partai Amanat Nasional PAN. "Yang resmi mengeluarkan surat dukungan bagi bakal calon bupati dan wakil bupati kan baru empat partai ini. Partai lainnya kan masih belum. Saya yakin bisa mendapatkan dukungan dari partai-partai yang belum mengeluarkan rekomendasi ini," katanya, menegaskan. *

bupati pamekasan dari partai